KoranDaily.com, Singkawang – Pemberantasan narkoba merupakan salah satu program prioritas utama Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sejak dilantik pada 1 Oktober 2026. Menindaklanjuti instruksi dan program prioritas Kapolri Suyudi juga bekas Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Polres Singkawang bersama BNN Kota Singkawang menggelar razia di lokasi tempat hiburan malam (THM) di Kota Singkawang.
Operasi gabungan ini digelar sejak Senin malam, 19 Oktober hingga Selasa dini hari, 20 Oktober 2026, berhasil menjaring belasan pengunjung THM, hasil tes urine positif.
Kasi Humas Polres Singkawang, Inspektur Satu (Iptu) Hidayatno menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan upaya mendukung program Quick Wins Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini melibatkan 33 personel Polres Singkawang, enam personel BNN Kota Singkawang, serta empat personel dari Rehabilitasi Singkawang Bersinar,” kata Iptu Hidayatno.
Tim gabungan menyasar THM Kota Singkawang, melakukan tes urine terhadap pengunjung maupun karyawan sebagai langkah deteksi dini untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sebanyak 13 orang diketahui memperoleh hasil tes urine positif. Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pendataan dan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Hidayatno.
Selanjutnya, ke-13 orang tersebut dibawa ke Polres Singkawang untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Singkawang.
Berdasarkan rencana tindak lanjut yang disusun, mereka –pengunjung THM yang terjaring diserahkan kepada BNN Kota Singkawang untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.
“Hasil tes urine positif merupakan temuan awal yang masih memerlukan pendalaman, sehingga penentuan status dan langkah penanganan terhadap masing-masing orang dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Singkawang bersama BNN Kota Singkawang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Selain mengedepankan penegakan hukum, upaya pencegahan dan penanganan yang tepat juga diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi mereka yang membutuhkan untuk mendapatkan pendampingan sesuai ketentuan.
“Polres Singkawang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba demi mewujudkan Kota Singkawang yang aman, sehat, dan nyaman bagi semua,” pungkas Iptu Hidayatno. (Red/SPC)


