KoranDaily.com, Jakarta – Winda Lorenza, 35 tahun, ditemukan tewas Minggu, 2 Agustus 2026. Peristiwa yang merenggut nyawa Winda Lorenza, mantan istri seorang anggota Polri, itu terjadi di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatra Utara.
Kematian tak wajar yang dialami Winda Lorenza, menderita luka tembak di bagian kepala, mendapat perhatian dari Ketua Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Ia meminta Polda Sumatra Utara dan Polrestabes Medan beserta jajaran yang menangani perkara tersebut mengusut kasus secara tuntas dan transparan.
“Komisi III DPR RI dengan saksama mengikuti perkembangan kasus meninggalnya WL, mantan istri anggota Polri di Medan, yang disebutkan meninggal karena bunuh diri dengan menggunakan senjata api,” ungkap Habiburokhman, dikutip dari laman DPR RI, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Habiburokhman mengungkapkan, keraguan yang disampaikan keluarga korban perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Karena itu, ia meminta seluruh proses penyelidikan dilakukan secara objektif, profesional, dan berbasis pendekatan ilmiah.
“Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban, maka Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara termasuk Polresta Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak boleh ada fakta dalam perkara tersebut yang ditutup-tutupi. Ia juga mengingatkan agar aparat tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian korban sebelum seluruh proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh.
“Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi. Dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan, apalagi tergesa-gesa. Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah,” tegasnya.
Dikatakannya, Komisi III DPR RI akan mengawal penanganan kasus tersebut. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi III juga akan meminta penjelasan langsung dari aparat kepolisian serta keluarga korban.
“Kami, Komisi III DPR RI, akan mengawal kasus ini. Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, pihak Polresta Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa yang akan datang untuk melakukan rapat dengar pendapat umum,” pungkas Habiburokhman. (Red)



