Karhutla di Kalimantan, 25 Juta Hektar Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar

Editor HasbyHeadline
Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.
Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.
A-AA+A++

KoranDaily.com, Yogyakarta – Hingga saat ini wilayah kunci keanekaragaman hayati Indonesia, terutama di pulau Kalimantan dilalap api dan dikepung asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Situasi ini diperparah dengan krisis iklim dan fenomena Godzila El Nino yang diperkiraan BMKG baru akan berakhir di bulan Januari tahun depan. Dampak dari karhutla 2026 di Kalimantan menyebabkan 25 juta hektar habitat Orangutan Kalimantan terbakar.

Senior Wildlife Campaigner Geopix, Annisa Rahmawati mengungkapkan, kejadian ini adalah pukulan terberat.

“Doa, pikiran, dan solidaritas kami untuk seluruh masyarakat Indonesia yang menjadi korban dan menderita karena sesak nafasnya akibat krisis kebakaran hutan dan lahan. Krisis ini adalah pukulan terberat bagi kita, tidak hanya bagi manusia tetapi juga satwa liar didalamnya,” kata Annisa Rahmawati dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 3 September 2026.

Geopix, organisasi lingkungan dan konservasi independen, mengeluarkan pemantauan seri pertamanya terkait Karhutla dan dampaknya terhadap spesies payung, yaitu Orangutan Kalimantan.

Analisis Geopix menggunakan data-data resmi dari Pemerintah. Sumber data yang digunakan pada analisis ini adalah data titik api (hotspot) dari Kementerian Kehutanan (website Sipongi) dengan semua tingkat kepercayaan pada periode 1 Juni – 28 Agustus 2026.

Selanjutnya, data hotspot ditumpangsusunkan dengan data wilayah habitat Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) dan pada tiga 3 subspesies yaitu P.p pygmaeus, P.p wurmbii, P.p morio.

Temuan Geopix mengungkap terjadinya peningkatan jumlah hotspot secara ekstrem pada habitat Orangutan kalimantan di bulan Agustus 2026 yang mencapai total 17.375 titik api.

Secara visual pada peta, sebaran titik api lebih masif dan padat di bulan Agustus 2026 dibandingkan dengan kondisi pada bulan Juni dan Juli 2026. Sebagian besar kebakaran tersebut terjadi tepat di dalam kawasan habitat orangutan.

Dari 22.744 titik api  yang terdeteksi di seluruh Kalimantan, sebanyak 17.865 titik atau 78,5% berada di dalam wilayah habitat orangutan. Berdasarkan hasil analisis terhadap areal terbakar selama periode pemantauan, terdapat sekitar 25.812.699 ha yang terbakar atau sekitar 60,2% berada di dalam wilayah habitat Orangutan dari total wilayah habitat orangutan yaitu seluas 42.831.834 ha.

Temuan ini menunjukkan bahwa karhutla memiliki keterpaparan yang sangat besar terhadap habitat Orangutan Kalimantan, sehingga kebakaran tidak hanya menjadi ancaman terhadap tutupan hutan, tetapi juga berpotensi mengganggu sumber pakan, pohon sarang, konektivitas habitat, dan keberlangsungan populasi orangutan.

Dari hasil analisa matriks kerentanan orangutan terhadap karhutla dengan variabel interaksi antara jumlah populasi dan tingkat hotspot, terungkap bahwa setiap wilayah memerlukan prioritas konservasi  berbeda: Kuadran II seperti Muller-Schwaner, Western Schwaner, dan Seruyan-Sampit menjadi wilayah paling kritis karena populasi kecil menghadapi titik api yang  tinggi sehingga  membutuhkan respons darurat karhutla; Kuadran III seperti Belayan-Senyiur, Beratus, dan Sabangau memiliki ancaman relatif rendah sehingga difokuskan pada pemantauan dan restorasi; sementara Kuadran IV seperti Rungan River, Katingan, dan Gunung Palung merupakan kantong populasi penting yang harus diprioritaskan untuk pencegahan kebakaran dan perlindungan habitat. Kuadran I saat ini belum terisi, tetapi menjadi skenario terburuk jika hotspot meningkat ekstrem pada wilayah dengan populasi orangutan yang tersisa.

”Kita semua telah gagal memitigasi bencana ini, bahkan mungkin masih mencoba bermain api dengan berbagai upaya pelemahan perlindungan hutan yang membuat masyarakat dan satwa-satwa ikonik Indonesia kehilangan haknya atas lingkungan yang sehat,” kata Annisa.

Ia mengungkapkan, yang paling penting saat ini adalah memadamkan api dan menyelamatkan habitat Orangutan sebanyak mungkin yang tersisa, sekaligus mengurangi dampak langsungnya terhadap manusia maupun Orangutan.

Namun segera setelah krisis ini berakhir, sebut Annisa, ada pekerjaan rumah yang puluhan tahun belum selesai, yaitu memutus mata rantai karhutla dengan penegakan hukum yang tegas tanpa kompromi terhadap siapapun,  korporasi manapun yang terlibat maupun lalai dalam mencegah karhutla.

“Semakin nyata bahwa perlindungan ekosistem hutan yang tersisa di Kalimantan dan seluruh Indonesia, tidak boleh hanya sekedar omon-omon., Agar  kebakaran hutan dan lahan secara masif  tidak terulang kembali dan berupaya secepat mungkin memulihkan ekosistem yang rusak di Kalimantan,” katanya.

Geopix mendesak agar dilakukan survei ulang menyeluruh terhadap habitat dan populasi Orangutan Kalimantan pasca kebakaran untuk mengetahui kerusakan aktual, kondisi populasi, ketersediaan pakan dan bahan sarang, serta perubahan-perubahan signifikan lainnya yang berpengaruh terhadap habitat Orangutan Kalimantan.

“Hasilnya harus segera menjadi dasar “reset” PHVA Orangutan Kalimantan, karena data dasar konservasi sebelumnya berpotensi menjadi tidak relevan lagi. Kami juga mendesak Pemerintah agar menyusun Rencana Aksi Darurat Penyelamatan Populasi dan Habitat Orangutan Kalimantan yang mencakup penyelamatan dan pemantauan populasi, perlindungan habitat dan koridor, pencegahan kebakaran berulang, penegakan hukum, serta pemulihan ekosistem,” pungkas Annisa. (Red)