Penanganan Karhutla di Kalbar Makin Intensif, Izin Lima Korporasi Dibekukan

Editor HasbyHeadline
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kepala BNPB Suharyanto, dan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan saat rapat koordinasi penanganan karhutla Kalbar pada Jumat, 4 September 2026, di Kubu Raya. Foto BNPB.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kepala BNPB Suharyanto, dan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan saat rapat koordinasi penanganan karhutla Kalbar pada Jumat, 4 September 2026, di Kubu Raya. Foto BNPB.
A-AA+A++

KoranDaily.com, Kubu Raya – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Barat makin diintensifkan. Kepala BNPB Suharyanto, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan pada Jumat, 4 September 2026, menggelar rapat koordinasi penanganan karhutla di Kalimantan Barat (Kalbar).

Pimpinan rakor penanganan karhutla Kalbar, Suharyanto total luas lahan yang terbakar 38.310 hektar.

Diungkapkannya, tidak semua hotspot menunjukan lahan terbakar atau sumber panas lainnya, perlu adanya pemantauan secara langsung ke lokasi-lokasi tersebut baik melalui udara maupun darat.

“Kemarin ada titik hotspot 166, setelah dicek dengan patroli secara visual nyata di lapangan, dari 166 hanya 61 fire spot. Dari 61 fire spot, estimasi sekitar 802 hektar lahan yang terbakar. Kemudian dilakukan pemadaman oleh operasi darat sebanyak 429 hektar berhasil padam, dari udara sebanyak 3 hektar. Kemarin operasi udara tidak maksimal karena jarak pandang kurang dari 1 kilometer,” jelas Suharyanto.

Kepala BNPB menyatakan, satgas yang diterjunkan untuk memadamkan api di Kalimantan Barat terdiri dari gabungan semua unsur, untuk melengkapi alutsistanya BNPB akan terus memberikan dukungan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh tim darat maupun udara.

“Untuk heli dari satgas udara patroli 2, operasi modifikasi cuaca 2, water bombing ada 9 dan tidak lama lagi ada bantuan dari Pasukan Beladiri jepang ada 3 Chinook hari Rabu akan datang,” tuturnya.

Pemerintah juga akan menggencarkan pemadaman dengan operasi modifikasi cuaca, ini menyambut adanya informasi potensi awan hujan dalam beberapa hari ke depan.

“Kita masih berjuang memadamkan api. Ada informasi dari BMKG tanggal 5 sampai 9 ada bibit pertumbuhan awan hujan. Akan di OMC agar hujan turun cukup deras, seperti hari ini di Kota Pontianak turun hujan,” pungkas Suharyanto.

Izin Lima Korporasi Dibekukan

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada Kamis, 3 September 2026, mengumumkan pembekuan izin usaha lima perusahaan di Kalimantan Barat. Kebijakan tersebut dilakukan atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto dan disertai kewajiban pemulihan lingkungan.

Lima perusahaan tersebut merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang berada di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sanggau, yakni PT Mahkota Rimba Utama, PT Hutan Ketapang Industri, PT Mayawana Persada, PT Duta Andalan Sukses, dan PT Wana Lestari Jaya. Secara keseluruhan, luas konsesi kelima perusahaan tersebut mencapai sekitar 371.560 hektare.

Raja Juli mengatakan, pemerintah tidak akan membiarkan penegakan hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil. Korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran juga akan ditindak.

“Sesuai dengan perintah Pak Presiden Prabowo Subianto bahwa kita menegakkan hukum yang adil, yang fair, tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” kata Raja Juli.

Pembekuan izin, kata Raja Juli bukan satu-satunya sanksi. Pemerintah juga memberikan paksaan pemulihan lingkungan terhadap perusahaan yang dikenai tindakan administratif.

“Kalau bila tidak bergerak, ya bisa terus ke pidana dan kita akan tegakkan hukum setajam-tajamnya,” tegasnya.

Ia menegaskan, proses hukum dapat berlanjut ke ranah pidana apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana.

“Kalau ada indikasi pidana, kita teruskan menjadi pidana. Jadi ini tidak hanya sanksi administratif berupa pembekuan, kemudian paksaan untuk pemulihan lingkungan, tetapi juga bisa berlanjut kepada pidana,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan memastikan penanganan terhadap korporasi yang diduga terkait karhutla terus berjalan. Ia mengungkapkan, sebanyak delapan perusahaan telah dilaporkan ke Polda Kalbar. Namun, proses terhadap perusahaan-perusahaan tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.

“Kalau memang terbukti dia melakukan kesalahan atau pembakaran di sekitar kebun dia itu, tetap kita lanjutin. Ini kan masih dalam tahap penyelidikan,” kata Norsan di Pontianak.

Ia menegaskan, laporan tersebut tidak hanya menyangkut korporasi. Sejumlah individu juga masuk dalam laporan terkait dugaan karhutla.

“Sudah ada delapan perusahaan dari korporasi. Kemudian juga ada beberapa orang, perorangan juga sudah masuk laporan ke Polda,” katanya.

Gubernur menegaskan proses hukum akan ditingkatkan apabila penyelidikan menemukan bukti yang cukup.

“Belum penyidikan. Penyelidikan dulu, dicek dulu data-datanya yang benar. Tapi kalau terbukti, kita tingkatkan ke penyidikan,” tegasnya.

Langkah melaporkan korporasi itu, menunjukkan Pemprov Kalbar tidak ingin penanganan karhutla berhenti pada upaya pemadaman. Aspek penegakan hukum terhadap pihak yang diduga lalai atau sengaja melakukan pembakaran juga menjadi perhatian. (Red)